Sabtu, 25 Mei 2019

Makalah Zuhud dan faqir


AKHLAK TASAWUF
Zuhud dan Faqir
Dosen Pengampu :




DISUSUN OLEH:

1. Afifah Nur Basyriyah 63020180017
2. Mariya Rosyidah 63020180003
3. Alfira Nabila 63020180027
4. Yasin Wahyu Nugroho 63020180059




PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2019/ 2020

DAFTAR ISI

Halaman Judul i
Kata Pengantar  ii
Daftar Isi iii
BAB I PENDAHULUAN   3
1.1 Latar Belakang 3
1.2 Rumusan Masalah 3
1.3 Tujuan Masalah 3
BAB II PEMBAHASAN 4
                       A. Pengertian Zuhud dan Fakir 4
                       B. Dalil Zuhud dan Fakir 5
                       C. Contoh perilaku Zuhud dan Fakir 7
BAB III PENUTUP 9
                         Kesimpulan  9
DAFTAR PUSTAKA 10






BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tasawuf merupakan cara menyucikan diri, meningkatkan akhlak dan membangun kehidupan jasmani dan rohani untuk mencapai kehidupan abadi. Unsur utama tasawuf adalah penyucian diri dan tujuan akhirnya adalah kebahagiaan dan keselamatan.
Tasawuf merupakan visi langsung terhadap sesuatu, bukan dalil. Para sufi mengatakan hal itu seseuai dengan pengalaman mereka masing-masing. Apalagi pengalaman tasawuf ini juga merupakkan karunia dari tuhan setalah seseorang menempuh penyucian rohani itu melalui latihan fisik-psikis yang berat.
Tasawuf juga mempunyai maqam. Maqamat dalam bahasa berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Selanjutnya, arti ini dipakai untuk arti jalan panjang secara berjenjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat dengan Allah. Sebenarnya ada banyak maqamat tasawuf, namaun kali ini saya akana memaparkan mengenai Zuhud, dan Faqr.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Apa definisi Faqir dan Zuhud ?
2. Apa saja dalil yang mendasari tentang Faqir dan Zuhud?
3. Bagaimana contoh sikap dan perilaku Faqir dan Zuhud ?

1.3 Tujuan Masalah
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui pengertian Faqir dan Zuhud
2. Mengetahui dalil yang mendasari tentang Faqir dan Zuhud
3. Mengetahui bagaimana contoh sikap dan perilaku Faqir dan Zuhud





BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Faqir dan Zuhud

Zuhud merupakan maqam yang terpenting bagi setiap calon sufi. Zuhud yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi seorang sufi seorang calon harus terlebih dahulu menjadi seorang zuhud. Zuhud secara etimologi adalah kemampuan hati menahan keinginan terhadap sesuatu yang tidak dimiliki. Menurut Al Ghazali zuhud sebagai ungkapan atas ketidaksukaan pada segala hal termasuk dalam bagian nafsu. Ketika seseorang membenci segala hal yang diinginkan nafsu, ia juga akan membenci hidup kekal didunia dan secara otomatis ia pun tidak akan memiliki sifat angan angan pada dunia ini, hal ini disebabkan kehidupan kekal di dunia yang diinggkan nafsu tujuannya hanyalah untuk bersenang senang atas dunia tersebut, sehingga, ketika ia telah membenci dunia, maka ia tidak akan menginginkannya. Zuhud terbagi menjadi 3 tingkatan
1. Al Mubtadiin (tingkat pemula) yaitu orang yang kosong tangan dan hatinya dari harta kepemilikan.      
2. Al Mutahaqqiqin (golongan yang memiliki keyakinan yang kuat pada Allah
3. Golongan yang mengetahui dan menyakini bahwa jikalau dunia diberikan pada mereka dengan status kepemilikan yang halal, dijanjikan pula ketiadaan hisab di akhirat atas status kepemilikan tersebut
Orang yang zuhud memiliki 3 ciri yaitu :
1. Tidak merasa bahagia dengan wujudnya harta dan tidak merasa susah atas ketiadaan harta tersebut
2. Tidak ada beda baginya antara orang yang mencela dan memuji
3. Hatinya merasa tenang hanya jika tertuju kepada Allah dan yang mendominasi dalam hatinya adalah manisnya taat.


fakir adalah tidak menuntut lebih banyak dari apa yang telah dipunyai dan merasa puas dengan apa yang sudah dimiliki sehingga tidak minta sesuatu yang lain. Sikap mental fakir merupakan benteng perubahan yang kuat dalam menghadapi pengaruh kehidupan materi, sebab sikap mental ini akan menghindarkan diri dari sifat keserakahan. Dengan demikian pada prinsipnya sikap fakir merupakan rentetan sikap zuhud. Hanya saja zuhud lebih keras meghadapi sifat keduniawian, sedangkan fakir hanya pendisiplinan dalam mencari dan memanfaatkan fasilitas hidup.
Fakir dapat berarti kekurangan harta yang diperlukan seseorang dalam menalani kehidupan di dunia, sikap fakir penting dimiliki orang yang berjalan menuju Allah, karena kekayaan memungkinkan manusia untuk berbuat jahat.
Menurut sufi pengertian fakir menunjukan kepada seseorang yang telah mencapai spiritual menurut Al Ghazali fakir di bagi dalam dua macam yaitu sebagai berikut.
1. Fakir secara umum yaitu hajat manusia kepada yang menciptakan dan yang menaga eksistensinya. Fakir seperti ini adalah fakir seorang hamba dan tuhanya. Sikap seperti ini hukumnya waib karena menjadi sebagian buah dari ma’rifat.
2. Fakir Muqayyad yaitu kepentingan yang menyangkut kehidupan manusia seperti uang yang belum dimiliki atau dengan kata lain kepentingan manusia yang dapat dipenuhi selain Allah.
Jika maqam fakir telah sampai pada puncaknya yaitu mengosongkan seluruh hati dari ikatan dan keinginan terhadap apa saa selain Allah maka maqam itu merupakan perwujudan penyucian hati secara keseluruhan
B. Dalil yang mendasari tentang Faqir dan Zuhud
Sebagian ulama menyebutkan bahwa zuhud telah Allah jelaskan dalam al-Quran melalui ayat-Nya,
لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Artinya :“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan bersedih terhadap apa yang tidak kamu dapatkan, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid: 23)”
Zuhud adalah amal hati, sehingga yang bisa menilai hanya Allah. Karena itu, kita tidak bisa menilai status seseorang itu zuhud ataukah tidak zuhud, hanya semata dengan melihat penampilan luar. Kekayaan dan harta yang dimiliki, bukan standar zuhud. Orang bisa menjadi zuhud, sekalipun Allah memberikan banyak kekayaan kepadanya. Juga terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 77 yang berbunyi sebagai berikut
وبتغ فيمااتاك الله الدار الاخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا واحسن كما احسن الله اليكولاتبغ الفسد في الرض ان الله لايحب المفسدين
Artinya : “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Ayat di atas menunjukkan bahwa betapa luhurnya ajaran Islam dibanding dengan ajaran atau falsafah lain yang ada di muka bumi ini. Islam menganjurkan adanya keseimbangan hidup, yaitu dengan menjadikan dunia ini sebagai ladang dan alat untuk mencari kebahagiaan akhirat. Bukan menjadikannya sebagai tujuan. Zuhud dengan sikap meninggalkan dunia secara berlebihan sama tercelanya dengan mereka yang mengejar kehidupan dunia tanpa mempedulikan urusan akhirat.
Begitu pula pengertian faqir dalam tasawuf ia di artikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautabn semata-matapada tuhan. Ayat al quran yang diaikan rujukan yaitu Al Fathir ayat 15.
يا ايهناس انتم الفقراء الى الله ۗ والله هو الغني الحميد
Artinya ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.”
Maqam faqir ini sangat mulia, rasulullah sendiri lebih meilih hidup fakir daripada hidup bergelimang harta meskipun telah ditawarkan pada beliau tahta adn kehiupan mewah sebagaimana nabi sulaiman. Faqir bermakna tidak menuntut lebih banyak dan merasa puas dengan apa yang sudah dimilikinya sehingga tidak meminta sesuatu yg lain. Sikap mental fakir merupakan bentengan pertahanan yang kuat menghadapi pengaruh kehidupan materi.
Karena pada dasarnya sikap faqir menghindarkan seseorang dari sifat sombong, serakah dan kuur nikmat Allah. Selain itu sikap faqir ini juga merupakan rentetan dari zuhud an dapat memunculkan sifat wara’ yaitu sikap berhati-hati dalam menghadapi segala sesuatu yang kurang jelas.
C. Contoh sikap dan perilaku Faqir dan Zuhud
Contoh perilaku Zuhud
a) Pak Ahmad terkenal sebagai orang kaya di kampungnya. Ia mempunyai bermacam macam usaha yang sukses. Pak Ahmad mempunyai tiga anak. Anak pertama perempuan. Saat ini duduk di bangku MA kelas X, bernama Aulia. Anak kedua laki-laki, saat ini duduk di bangku MTs kelas VIII, bernama Fadila. Anak ketiga laki-laki, saat ini duduk di bangku MI kelas V, Hamdi. Ketiga anak Pak Ahmad belajar di sekolah swasta, sebuah yayasan Islam, yang tidak jauh dari rumah mereka. Meskipun orang tua mereka kaya raya dan mempunyai beberapa buah mobil, mereka pergi ke sekolah selalu naik sepeda. Pertimbangannya, jarak antara sekolah dan rumah sangat dekat. Selain itu, mereka memang dididik oleh Pak Ahmad untuk hidup sederhana dan tidak boleh menyombongkan harta dunia yang dimilikinya. Semua harta tersebut adalah milik Allah. Selain kaya raya, Pak Ahmad juga terkenal sebagai orang yang ringan tangan membantu warga di kampungnya yang mengalami kesusahan. Pak Ahmad senang mendermakan hartanya untuk kaum miskin. Sifat-sifat itulah yang ditanamkan pada ketiga anaknya. Itulah bentuk sifat zuhud Pak Ahmad.
b) Perilaku zuhud juga dapat dilihat pada kehid upan Usman bin Affan. Usman adalah seorang sahabat yang mencintai Al-Qur’an. Siang hari Usman berpuasa dan pada malam hari waktunya dihabiskan untuk menunaikan shalat. Kezuhudan Usman juga dapat dilihat dari kebiasaannya memberi makanan yang lezat kepada fakir miskin dan kaum muslimin. Sementara itu, Usman hanya mengonsumsi cuka dan minyak. Padahal kita tahu bahwa Usman adalah saudagar yang kaya raya. Usman dapat hidup bermewah-mewahan. Akan tetapi, beliau lebih memilih hidup dalam kezuhudan.
c) Perilaku zuhud juga dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap tidak menganggap penting dunia dan mementingkan akhirat merupakan wujud perilaku zuhud. Perilaku zuhud yang dijalankan bukan alasan untuk bermalas-malasan belajar dan menuntut ilmu. Perilaku zuhud hendaknya mendorongmu belajar lebih giat karena ilmu dapat mengantarkan kita menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Contoh perilaku Faqir



























BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Sebagian gajala orang yang ma’rifat ia hidup zuhud, tidak rakus terhadap dunia, tidak terkelabuhi oleh gemerlap mayapada. Apa pun yang mengganggu ibadahnya ia singkirkan, ia hindari sejauh-jauhnya. Zuhud bukan berarti istilah daerah “nyingkor kandonyan”, menjauhi dunia hidup menderita. Bukan! Zuhud berarti “hidup prihatin” mengabdi kepada tuhan. Dan pola hidupnya sederhana, demi Ar-Rahman.
Gejala orang yang ma’rifat juga termasuk faqr, tidak meminta lebih dari pada yang menjadi haknya, tidak banyak memohon rezeki, kecuali hanya menjalankan kewajiban-kewajibannya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.






















DAFTAR PUSTAKA
HAG. Tamami, 2011, Psikologi Tasawuf, Bandung: PUSTAKA SETIA

Seils, A. Michael, 2004, Terbakar Cinta Tuhan, Bandung: Mizan

Siswa, Purna, 2011, Jejak Sufi, Kediri: Lirboyo Press

Smith, Margaret, 2001,Rabi’ah Pergulatan Spiritual Perempuan, Surabaya: Risalah Gusti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar