Minggu, 14 April 2019

Makalah SISTEM DAN AKTIVITAS EKONOMI BISNIS MASA RASULULLAH

SISTEM DAN AKTIVITAS EKONOMI BISNIS MASA RASULULLAH

Makalah dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Islam
Dosen pengampu : Ahmad Minan Zuhri, S. Pd.I., M.S.I.

KELAS : 4B
Oleh:
Khoirun Nissa Afina (6300180064)


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI SALATIGA
2019 
KATA PENGANTAR

Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan anugerah berbagai kenikmatan pada kita semua. Shalawat juga salam semoga terlimpah kepada Nabi Agung Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya dihari akhir.
Atas izin Allah lah, makalah ini dapat terwujud. Makalah ini berisi mengenai Sistem dan Aktifitas Ekonomi Bisnis Masa Rasulullah yang mana terdiri atas sistem dan aktifas perekonomian yang terjadi pada zaman Rasulullah.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran guna perbaikan dan kesempurnaan pada penulisan yang akan datang.

Salatiga, Maret 2019

DAFTAR ISI

BAB I 1
PENDAHULUAN 1
1. 1 Latar belakang 1
1. 2 Rumusan masalah 1
A. Apa saja sistem ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah? 1
B. Apa saja aktivitas ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah? 1
1. 3 Tujuan penulisan 1
BAB II 2
PEMBAHASAN 2
PENUTUP 7
DAFTAR PUSTAKA 9



BAB I
PENDAHULUAN

1. 1 Latar belakang
Munculnya Islam mmebuka zaman baru dalam sejarah kehidupan manusia. Pada masa pemerintahannnya, Rasulullah telah meletakkan dasar-dasar berupa nilai-nilai dan hukum-hukum yang mengatur aktifitas ekonomi. Sistem ekonomi yang diterapkan Rasulullah berakar dari prinsi-prinsip Qurani.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Rasulullah ketika beliau menjadi kepala negara yang baru terbentuk setelah berpindah dari Mekah ke Madinah, yakni :
a. Membangun masjid utama sebagai tempat untuk mengadakan forum bagi para pengikutnya
b. Merehabilitasi muhajirin Mekkah di Madinah
c. Menciptakan kedamaian dalam negara
d. Membuat konstitusi negara
e. Meletakkan dasar-dasar sistem keuangan negara
1. 2 Rumusan masalah
A. Apa saja sistem ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah?
B. Apa saja aktivitas ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah?

1. 3 Tujuan penulisan
A. Untuk mengetahui sistem ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah
B. Untuk mengetahui aktivitas ekonomi bisnis yang terjadi pada zaman Rasulullah


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sistem Ekonomi Bisnis yang Terjadi ada Zaman Rasulullah
Ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah studi ilmu pengetahuan modern baru muncul pada tahun 1970-an, tetapi pemikiran tentang ekonomi islam muncul sejak islam diturunkan melalui nabi Muhammad SAW karena rujukan utama pemikiran ekonomi islam adalah Al Quran dan Hadis yang mana turun pada masa kehidupan Rasulullah. Perekonomian masa Rasululllah dimulai pada 571 M, pada masa Madinah, karena pada periode Makkah masyarakat muslim belum sempat membangun perekonomian sebab masa itu penuh perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang orang Quraisy.
Setelah menyelesaikan masalah politik dan urursan konstitusional Rasulullah SAW merubah sistem ekonomi dan keuangan negara sesuai dengan ketentuan Al Quran. Dalam Al Qur’an telah dituliskan secara jelas semua petunjuk bagi umat manusia yang tentunya dapat diambil dan diadopsi menjadi petunjuk untuk semua manusia. Prinsip islam yang dapat dijadikan poros adalah bahwa “kekuasaan paling tinggi hanyalah milik Allah semata (QS 3:26, 15:2, 67:1) dan manusia diciptakan sebagai khalifah-Nya di muka bumi (QS 2:30, 4:166, 35:39)”.
Prinsip-prinsip kebijakan ekonomi islam dapat disimpulkan , yakni:
a. Kekuasaan tertinggi adalah milik Allah dan Allah adalah pemilik yang absolut atas semua yang ada
b. Manusia merupakan pemimpin (khalifah) Allah di bumi tapi bukan pemilik yang sebenarnya
c. Semua yang dimiliki dan didapat oleh manusia adalah karena seizin Allah, oleh karena itu saudara-saudaranya yang kurang beruntung memiliki hak atas sebagian kekayaan yang dimiliki saudara-saudaranya yang lebih beruntung
d. Kekayaan tidak boleh ditumpuk terus menerus atau ditimbun
e. Kekayaan harus berputar
f. Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya harus dihilangkan
g. Menghilangkan jurang perbedaan antar individu dalam perekonomian dapat menghapus konflik antar golongan dengan cara mebagikan kepemilikan seseorang setelah kematiannya kepada para ahli warisnya
h. Menetapkan kewajiban yang sifatnya wajib dan sukarela bagi semua individu termasuk bagi anggota masyarakat miskin

B. Aktivitas Ekonomi Bisnis yang Terjadi pada Zaman Rasulullah
Pada periode Madinah Roulullah membangun masyarakat yang makmur dan sejahtera, dengan kegiatan yang dilakukannya sebagai berikut:
1. Membangun masjid
Sebagai sarana peribadahan mayoritas kaum muslim, masjid adalah hal utama yang dilakukan oleh Rosulullahuntuk memperkuat tali silaturahim antar sesama penganut islam.
2. Merehabilitasi kaum muhajirin
Memperbaiki kehidupan kaum muhajirin yang sebelumnya belum tertata dengan rapi,langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Rosulullah adalah mengikat kaum muhajirin dan anhar agar bersatu.
3. Konstitusi negara
Dalam konstitusi iniRosulullah menegaskan adanya hak, keajiban, serta tanggung jaab dari setiap negara.
4. Membuat dasar sistem keuangan negara
Sesuai dengan al qurán dan hadist, semua sistem yang dilakukan dan dijalankan oleh Rosulullah untuk mengatur tatanan negaranya terutama dalam sistem keuangan negaranya.
Sebagaimana masyarakat Arab lainnya, mata pencarian mayoritas penduduk madinah ialah berdagang, sebagian yang lain bertani, berternak, dan berkebun. Kegiatan ekonomi pasar relatif menonjol pada saat itu, dimana untuk menjaga agar mekanisme pasar tetap pada bingkai etika dan moralitas islam, maka Rasulullah mendirikan Al Hisbah dan Baitul Maal. Al Hisbah yakni institusi yang bertugas sebagai pengawas pasar (marker controller) dan Baitul Maal merupakan institusi yang bertindak sebagai pengelola keuangan negara.
Pembangunan Madinah diawali dengan ketidak pastian sumber keuangan sementara distribusi kekayaan juga tumpang tindih. Kaum Muhajirin tidak memiliki kekayaan cukup karena telah meninggalkan seluruh hartanya di Madinah. Atas dasar hal tersebut maka Rasulullah memersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan Anshar sehingga dengan sendiriny terjadi redistribusi kekayaan. Kemudian rasulullah mendorong kerjasama usaha antara anggota masyarakat, seperti muzrakah, mudharabah, musaqah,  dan lain lain. Sejalan perkembangan msyarakat muslim, maka sumber pendapatan negara pun mulai meningkat. Sumber pemasukan negara dari beberapa sumber, tetapi yang utama yakni melalui zakat dan ushr. Secara garis besar, pemasukan negara dapat digolongkan dala beberapa sumber, dari umat Islam sendiri, non- Muslim, dan umum.
Sumber-sumber pendapatan pada masa rasulullah
Kaum muslim Kaum Non muslim Umum
1. Zakat
2. Ushr (5-10%)
3. Ushr (2,5%)
4. Zakat fitrah
5. Wakaf
6. Amwal Fadila
7. Nawaib
8. Shadaqah yang lain
9. Khumus 1. Jizyah
2. Kharaj
3. Ushr (15%) 1. Ghanimah
2. Fay
3. Uang tebusan
4. Pinjaman dari kaum Muslim atau non-Muslim
5. Hadiah dari pemimpin atau pemerintah negara lain

Beberapa sumber pendapatan yang tidak terlalu besar berasal dari beberapa sumber, seperti :
1. Tebusan tawanan perang,
Diperoleh biasanya dari barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam berperang, misalnya senjata, kuda, unta, dan barang bergerak lainnya. Ini didapatkan dari perang badar, dan dalam perang lain terdapat rampasan berupa uang, namun tidak disebutkan jumlahnya
2. pinjaman dari kaum muslim,
Setelah penaklukan kota mekkah, untuk pembayaran diyat untuk kaum muslimin  yang beripa pinjam-meminjam berupa pakaian dan juga hewan tunggangan.
3. khumus  atau rikaz (harta karun) harta temuan pada periode sebelum Islam,
4. amwal fadhilah (harta kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris),
5. wakaf,yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seseorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatannya akan disimpan di Baitul Maal.
6. nawaib (pajak bagi muslimin kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat,
7. zakat fitrah,
8. kaffarat (denda atas kesalahan yang dilakukan seorang muslim pada acara keagamaan), maupun sedekah dari kaum muslim.
Peranan negara dalam menjaga kesejahteraan rakyatnya tercermin dari distribusi pengeluaran negara sebagaimana dalam tabel dibawah ini
Tabel : Pengeluaran Negara
Primer Sekunder
1. Biaya pertahanan seperti: persenjataan, kuda, unta, dan sebagainya
2. Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhak menerimanya menurut ketentuan Al Qur’an
3. Pembayaran gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muadzin, dan pejabat negara lainnya
4. Pembayaran upah para sukarelawan
5. Pembayaran utang negara 1. Bantuan untuk orang yang belajar agama di Madinah
2. Hiburan untuk delegasi keagamaan
3. Pembayaran untuk pembebasan kaum muslim yang menjadi budak
4. Pembayaran tunjangan untuk orang miskin
5. Pengeluaran rumah tangga Rasulullah (hanya sebagian kecil, 80 butir kurma dan 80 butir gandum untuk setiap istrinya)
6. Persediaan darurat (sebagian dari pendapatan perang Khaibar)


PENUTUP

A. Kesimpulan
Ilmu ekonomi Islam baru muncul pada tahun 1970-an, tetapi pemikiran tentang ekonomi islam muncul sejak islam diturunkan melalui nabi Muhammad SAW karena rujukan utama pemikiran ekonomi islam adalah Al Quran dan Hadis yang mana turun pada masa kehidupan Rasulullah. Perekonomian masa Rasululllah dimulai pada 571 M, pada masa Madinah, karena pada periode Makkah masyarakat muslim belum sempat membangun perekonomian sebab masa itu penuh perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang orang Quraisy.
Aktivitas Rosulullah diaali dengan adanya kegiatan berikut,
1. Membangun masjid
2.Merehabilitasi kaum muhajirin
3.Konstitusi negara
4.Membuat dasar sistem keuangan negara
Beberapa sumber pendapatan yang tidak terlalu besar berasal dari beberapa sumber, seperti :
1. Tebusan tawanan perang,
Diperoleh biasanya dari barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam berperang, misalnya senjata, kuda, unta, dan barang bergerak lainnya. Ini didapatkan dari perang badar, dan dalam perang lain terdapat rampasan berupa uang, namun tidak disebutkan jumlahnya
2. pinjaman dari kaum muslim,
Setelah penaklukan kota mekkah, untuk pembayaran diyat untuk kaum muslimin  yang beripa pinjam-meminjam berupa pakaian dan juga hewan tunggangan.
3. khumus  atau rikaz (harta karun) harta temuan pada periode sebelum Islam,
4. amwal fadhilah (harta kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris),
5. wakaf,yaitu harta benda yang didedikasikan oleh seseorang muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatannya akan disimpan di Baitul Maal.
6. nawaib (pajak bagi muslimin kaya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat,
7. zakat fitrah,
8. kaffarat (denda atas kesalahan yang dilakukan seorang muslim pada acara keagamaan), maupun sedekah dari kaum muslim.

B. Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun sudah berusaha memaparkan dan menjelaskan materi dengan semaksimal mungkin, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunan, baik dalam segi materi, tata bahasa, maupun format penulisan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran sehingga dapat dilakukan perbaikan oleh penulis. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. 
DAFTAR PUSTAKA

Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogjakarta dan Bank Indonesia. 2014. Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Rozalinda. 2014. EKONOMI ISLAM : Teori dan Aplikasinya pada Aktifitas Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Karim, Adiwarman Azwar. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Rajawali Press. 2016. Ed.3. Cet. 7.
Mudhiah, Kharidatul. Analisis Sejarah Pemikiran Ekonomi Lslam Masa Klasik. Jurnal iqtishadia, 2015. Vol 8, no. 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar