MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM PERIODE KETIGA
Dosen pengampu : Ahmad Minan Zuhri, S.Pd., M.S.I.
Disusun Oleh:
Khoirun Nissa Afina (63020180064)
Kelas 4B
PROGRAM STUDI S-1 EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2019
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillahi Rabil’alaamiin Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang. Yang telah memberi rahmat dan karunia-NYA sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah independent study yang membahas tentang “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam periode ketiga ”. Dibuat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam . Tidak lupa sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan Nabi kita Nabi Agung Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya nanti di Yaumul Qiyamah. Aamiin.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberi wawasan kepada para pembaca tentang ilmiah. Kami berusaha menyajikan yang terbaik, tetapi tetap saja pasti ada kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini. Semoga pembaca berkenan memberikan kritik dan saran untuk membangun wawasan Kami. Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi semua. Aamiin.
Salatiga, 5 Maret 2019
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I iv
PENDAHULUAN iv
I. Latar Belakang iv
II. Rumusan Masalah iv
III. Tujuan Masalah iv
BAB II v
PEMBAHASAN v
BAB III ix
PENUTUP ix
1. Kesimpulan ix
DAFTAR PUSTAKA x
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang
Pemikiran tentang ekonomi Islam telah muncul sejak islam diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Karena rujukan utama pemikiran ekonomi Islami adalah Al Qur’an dan Hadis maka pemikiran ekonomi ini munculnya juga bersamaan dengan diturunkan Al Qur’an dan masa kehidupan Rasulullah SAW pada abad akhir 6 M hingga awal abad 7 M.
1. Pada periode awal (Masa Awal Islam- 450 H/1058 M) ini banyak sarjana muslim yag pernah hidup bersama para sahabat Rasulullah dan para tabi’in sehingga dapat memperoleh referensi ajaran Islam yang autentik.
2. Pemikiran ekonomi pada masa periode kedua (450-850 H/1058-1446 M) ini banyak dilatarbelakangi oleh korupsi dan dekadensi moral, serta melebarnya kesenjangan antara golongan miskin dan kaya, meskipun secara umum kondisi perekonomian masyarakat islam berada dalam taraf kemakmuran.
3. Dalam periode ketiga (850-1350 H/1446-1932 M) ini kejayaan pemikiran, dan juga dalam bidang lainnya, dari umat islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Dengan demikian, agar lebih tepat dalam memotret sejarah sosial terbentuknya teori ekonomi tersebut, Makalah ini akan menjelaskan beberapa di antara para pemikir muslim yang telah disebutkan. Pilihan terhadap pemikir-pemikir ekonomi dimaksudkan untuk memberikan gambaran dalam kehidupan sosial tertentu, akan memunculkan corak pemikiran tertentu (dalam hal ini pemahaman pemikiran tentang ekonomi islam).
II. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah pemikiran dan peradaban ekonomi islam di periode ketiga?
III. Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah pemikiran dan peradaban ekonomi islam di periode ketiga
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam Periode Ketiga
Dalam laporan Siddiqi, hanya satu orang tokoh yang tampil dalam fase ini yaitu Syah Waliullah (1703-1762 M), dengan karyanya Hujjatullah Al-baligah, yang telah memberi konstitusi ekonomi. Sejalan dengan pandangan Ibnu Khaldun, ia juga berpendapat bahwa manusia adalah makhluk sosial,kesejahteraan manusia terletak pada kerja sama yang terjadi dalam berbagai bentuk seperti tukar menukar,kontrak bagi hasil, pembagian hasil panen, perjudian dan segala bentuk riba adalah melanggar semangat kerja sama tersebut. Syah Waliullah juga membicarakan faktor produksi yaitu sumber alam, khususnya tanah, yang menurutnya harus dibagi secara adil. Ia menjelaskan semua tanah sebenarnya adalah seperti masjid atau tempat istirahat yanga diserahkan kepada musafir.
Syah Waliullah menganalisis penyebab kemunduran dan kemiskinan negara. Kezaliman adalah awal dari kemunduran dan kemiskinan. Ia menemukan kemewahan hidup,korupsi,pekayan masyarakat yang tidak efisien, gaji pegawai yang tinggi,pemungutan pajak yang menekan. Semua ini menyebabkan orang kehilangan semangat kerja dan akhirnya hasil produksi menurun.
Kontribusi yang sangat berharga bagi perkembangan ilmu ekonomi Islam kontemporer adalah”kebangkitan islam”di negeri negeri non muslim setelah dijajah dominasi Eropa selama 124 tahun (1798-1922). PAN ISLAMIC yang didirikan Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897) adalah satu-satunya usaha yang perlu dicatat bagi menyusun satu respons muslim terhadap kolonisasi.
Muhammad Abduh (1849-1905), murid Al-Afghani, dengan tulisannya yang tajam telah banyak memengaruhi pembaru Muslim lainnya, seperti Ibnu Badis di AlJazair, dan gerakan Muhammadiyah di Indonesia. Menyusul tahun 1920, Hasan Al-Banna mendirikan gerakan dakwah “Ikhwan Al Muslimin” diikuti oleh Abu Ala Maududi mendirikan “Jemaat Al-Islami” di India, tahun 1941, dan Hizb at-Tahrir” yang dirdirikan oleh Taqiuddin an-Nabhani di Yordania tahun 1952.
Menurut Chapra, seruan untuk membangun ilmu ekonomi Islam hanya satu bagian dari proses kebangkitan islam. Kontribusi pemikiran ekonomi Islam telah diberikan oleh sejumlah cendekiawan Muslim sejak awal tahun empat puluh. Walaupun dalm kapasitas pribadi;Anwar Iqbal Quraisyi mengevaluasi teori-teori ekonomi dengan nilai-nilai Islam dalam tulisannya Islam And Theory of Interest (1961), Sayyid Ahmad Ali Ekonomi Foundation of a social and Economic Study (1961), Abdul Rasul Al-mabadi Li ad-Daulah Al-Ala al-Maududi The Economic Problem of Mind and its Islamic Solution (1975). Tulisan-tulisan ini pada umumnya berbicara tentang Filsafat Ekonomi Islam.
Konferensi Ekonomi Islam Internasioanal Pertama (the first islmic economic conference) yang diadakan di makkah 1976, berfungsi sebagai katalisator pada tingkat Internasional dan membawa pada pertumbuhan literatur ekonomi Islam.
Dalam Periode ketiga ini kejayaan pemikiran, dan juga dalam bidang lainnya, dari umat Islam sebenarnya telah mengalami penurunan. Namun demikian, terdapat beberapa pemikiran ekonomi yang berbobot selama dua ratus tahun terakhir, sebagaimana tampak dalam karya dari tokoh-tokoh diatas.
a. Shah Waliullah
Pemikiran ekonomi Shah Waliullah dapat ditemukan dalam karya-karya yang terkenal berjudul, Hujjatullah al-Baligha, dimana ia banyak menjelaskan rasionalitas dari aturan-aturan syariat bagi perilaku manusia dan pembangunan masyarakat. Menurutnya,manusia secara alamiaha adalah makhluk sosial sehingga harus melakukan kerja sama antara satu oarang dengan orang lainnya. Kerja sama ini misalnyaa dalam pertukaran baranng dan jasa,kerja sama usaha (mudharabah, musyarakah), kerja sama pengelolaan pertanian dan lain-lain. Islam melarang kegiatan-kegiatan yang merusak semangat kerja, misalnya perjudian dan riba. Kedua kegiatan ini mendasarkan pada transaksi yang tidak adil,eksploiitatif, mengandung ketidakpastian yang tinggi,berisiko yang tinggi,dan karenanya memberikan kontribusi positif bagi peradaban manusia.
Shah Waliullah menekankan perlunya pembagian faktor-faktor ekonomi yang bersifat alamiah secara lebih merata,misalnya tanah. Ia menyatakan,”sesungguhnya, semua tanah sebagaimana masjid atau tempat-tempat peristirahatan diberikan kepada wayfarers. Bendabenda tersebut dibagi berdasarkan prinsip siapa yang pertama datang dapat memanfaatkannya (first come first served). Kepemilikan terhadap tanah akan berarti hanya jika orang lebih dapat memanfaatkannya dari pada orang lain.”
Untuk pengelolaan negara,maka diperlukan adanya suatu pemerintahan yang mampu menyediakan sarana pertahanan,membuat hukum dan menegakkannya,menjamin keadilan serta menyediakan berbagai sarana publik seperti jalan dan jembatan. Untuk berbagai keperluan ini negara dapat memungut pajak dari rakyatnya. Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan negara yang penting, namun harus memperhatikan pemanfaatnya dan kemampuan masyarakat untuk membayarnya.
Berdasarkan pengamatannya terhadap perekonomian di Kekaisaran Mughal India, Waliullah mengemukakan dua faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Dua faktor tersebut yaitu: pertama, keuangan negara dibebani dengan berbagai pengeluaran yang tidak produktif.
Kedua, pajak yang dibebankan kepada pelaku ekonomi terlalu berat sehingga menurunkan semangat berekonomi. Menurutnya, perekonomian dapat tumbuh jika terdapat tingkat pajak yang ringan yang didukung oleh administrasi yang efisien.
b. Muhammad Iqbal (1289-1356 H/1873-1938 M)
Meskipun didunia luas lebih dikenal sebagai filosof, sastrawan atau juga pemikir politik, Muhammad Iqbal sebenarnya juga memiliki pemikiran-pemikiran ekonomi yang brilian. Pemikirannya memang tidak berkisar tentang hal-hal teknis dalam ekonomi,tetapi lebih kepada konsep-konsep umum yang mendasar. Dalam karyanya, Puisi dari Timur , ia menunjukan tanggapan Islam terhadap kapitalisme Barat dan reaksi ekstrem dari komunisme. Iqbal menganalisis dengan tajam kelemahan kapitalisme dan komunisme dan menampilkan suatu pemikiran “poros tengah” yang dibuka oleh Islam. Semangat kapitalisme yaitu memupuk kapital/materi sebagai nilai dasar sistem ini, bertentangan dengan semangat Islam. Demikian pula semangat komunisme yang banyak melakukan paksaan kepada masyarakat juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
BAB III
PENUTUP
I. Kesimpulan
Pada masa Shah Waliullah: Sistem Ekonomi Islam manusia secara alamiah adalah makhluk sosial sehingga harus melakukan kerja sama antara satu orang dengan orang lainnya. Kerja sama ini misalnya dalam bentuk pertukaran barang dan jasa, kerja sama usaha (Mudharabah, Musyarakah), kerja sama pengelolaan pertanian dan lain-lainya. Islam melarang kegiatan-kegiatan yang dapat merusak semangat kerja sama ini, misalnya perjudian dan riba, Menurut Shah Waliullah ada dua faktor utama yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Dua faktor tersebut yaitu: pertama, keuangan Negara dibebani dengan berbagai pengeluaran yang tidak produktif; kedua, pajak yang dibebankan kepada pelaku ekonomi terlalu berat sehingga menurunkan semangat berekonomi. Menurutnya, perekonomian dapat tumbuh jika terdapat tingkat pajak yang ringan yang didukung oleh administrasi yang efesien.
Muhammad Iqbal, sastrawan atau juga pemikir politik, Muhammad Iqbal sebenarnya juga memiliki pemikiran-pemikiran ekonomi yang brilian. Pemikirannya memang tidak berkisar tentang hal-hal teknis dalam ekonomi,tetapi lebih kepada konsep-konsep umum yang mendasar. Dalam karyanya, Puisi dari Timur , ia menunjukan tanggapan Islam terhadap kapitalisme Barat dan reaksi ekstrem dari komunisme. Iqbal menganalisis dengan tajam kelemahan kapitalisme dan komunisme dan menampilkan suatu pemikiran “poros tengah” yang dibuka oleh Islam. Semangat kapitalisme yaitu memupuk kapital/materi sebagai nilai dasar sistem ini, bertentangan dengan semangat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta atas kerja sama dengan Bank Indonesia. 2013.”Ekonomi Islam”.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Akhmad mujahidin. M.Ag.”Ekonomi islam (sejarah, konsep, instrumen, negara dan pasar)”.2013. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Minggu, 14 April 2019
MAKALAH SEJARAH PEMIKIRAN DAN PERADABAN ISLAM PERIODE KETIGA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar